Inilah Tempat Karaoke di Kota Medan yang Akan Digerebek BNNP Sumut

- Senin, 22 Mei 2017 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/3049_Inilah-Tempat-Karaoke-di-Kota-Medan-yang-Akan-Digerebek-BNNP-Sumut-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Menyikapi laporan dari masyarakat tentang maraknya berbagai jenis peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan penggerebekan tempat Karaoke Jet Plane di Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Medan.

 

"Ya terimah kasih informasinya. Nanti akan kita gerebek Karaoke Jet Plane tersebut. Tidak dibenarkan adanya peredaran narkoba di dalamnya," ujar Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andi Loedinato kepada wartawan, Senin (22/05/2017).

 

Lebih lanjut Loedianto menjelaskan, Tim Khusus Anggota BNNP Sumut akan memetakan ataupun menyelidiki peredaran narkoba di Karaoke Jet Plane tersebut. Nantinya petugas akan melakukan undercover buy (penyamaran) dalam mengungkap adanya transaksi narkoba di lokasi hiburan malam itu."Apabila nantinya terbukti adanya peredaran narkoba di dalamnya, maka manajemen Karaoke Jet Plane akan diberikan tindakan tegas," tegasnya.

 

Selain itu, Loedianto mengimbau kepada seluruh pihak pengelola lokasi hiburan di Kota Medan agar tidak berkerjasama dengan mafia narkoba menjalankan bisnisnya."Saya imbau kepada pengelola lokasi hiburan malam agar jangan bermain-main dengan gembong sindikat narkoba. Apabila benar saya berikan hukuman yang seberat-beratnya," jelasnya.

 

Diketahui sebelumnya, Karaoke Jet Plane selama ini diduga secara terang-terangan menjual narkoba jenis kay vitamin, happy five (H5), dan pil ekstasi melalui waitres, kapten, atau pekerjanya kepada setiap pengunjung yang hendak dugem."Sudah banyak beredar narkoba di sini (Jet Plane). Ya pekerjanya yang mengedarkan kepada pengunjung yang membutuhkan narkoba," ungkap salah seorang sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.

 

Menurutnya, narkoba jenis ekstasi yang dijual di Karaoke Jet Plane bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp250 ribu perbutir. Sementara kay vitamin dijual Rp550 ribu dan happy five (H5) Rp150 ribu. Setiap pengunjung bisa mendapatkan barang haram yang dijual bebas tersebut."Itulah kami minta kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan BNNK provinsi agar segera menggerebek Karaoke Jet Plane karena sudah menjadi sarang narkoba, dan meresahkan pengunjung yang hanya tujuannya karaoke atau olah vokal," sebutnya lagi.

 

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring, mengaku akan merencanakan menggerebek sejumlah lokasi hiburan malam jelang Ramadhan. "Sudah mau kita agendakan. Nanti saya rapatkan dulu agar dilakukan penggerebekan hiburan malam lagi, termasuk Karaoke Jet Plane, sebab sudah ada laporan warga yang resah ke kita," pungkasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Peristiwa

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita

Peristiwa

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal

Peristiwa

Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia