Selain Hasan Basri, Kabid-Kabid Disdik Medan Juga Akan Diperiksa Terkait Program Perluasan Akses SMP

Herman - Minggu, 21 Mei 2017 20:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/5256_Selain-Hasan-Basri--Kabid-Kabid-Disdik-Medan-Juga-Akan-Diperiksa-Terkait-Program-Perluasan-Akses-SMP.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Meski berhasil mangkir dari panggilan dan pemeriksaan sebelumnya, bukan berarti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri bisa melenggang begitu saja dari kasus kasus korupsi pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011.

 

Soalnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah menyiapkan 'peluru' panggilan kedua untuk pria yang dua kali dilantik jadi Kadisdik Medan tersebut. "Iya, tidak datang. Ya, nggak apa-apa, nanti kan akan kita panggil lagi (panggilan kedua)," jawab Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi GlobalMedan, Minggu (21/05/2017).

 

Ditanya kapan tanggal pastinya, Sumanggar belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena dia sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. "Kalau itu, belum bisa saya pastikan kapannya. Soalnya, saya lagi Diklat di Kejagung ini," jawabnya lagi.

 

Pun begitu, Sumanggar menjelaskan, selain Hasan Basri, pihaknya juga akan menyasar kepada para kepala bidang (kabid) di Disdik Medan terkait kasus tersebut. "Sejauh ini masih penyelidikan, masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). Jadi nanti kita panggil pihak-pihak yang mengetahui kasus itu. Nanti kabid-kabidnya juga akan kita panggil, akan kita mintai keterangan," jelasnya.

 

Dia juga membenarkan, dalam kasus itu, Kota Medan menjadi daerah penerima bantuan terbesar dari Kementerian Pendidikan. Diikuti Deliserdang dan Serdangbedagai (Sergai). "Benar, Medan paling besar penerima bantuannya. Makanya itu, ini masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan serta data," sebutnya lagi.

 

Terpisah, Ketua Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Kota Medan, Muhammad Helmi meminta kepada Kejatisu untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. "Kita minta kepada Kejatisu untuk tuntas menangani kasus ini, panggil dan periksa semua pihak yang terlibat," tegasnya.

 

Selain itu, Helmi juga mengomentari soal mangkirnya Hasan Basri dari panggilan jaksa, Senin (15/5) lalu. Dikatakannya, Hasan Basri bukan pejabat dan warga negara yang baik dan taat hukum. "Berarti dia tidak taat hukum. Dia tinggal di Medan, Kejatisu di Medan. Pertanyaannya, kenapa dia tidak datang? Ini menunjukkan kalau dia bukanlah warga negara yang taat terhadap hukum, artinya lagi dia sepele sama penegakan hukum," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Hasan Basri, Kadisdik Medan, mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu, pada Senin (15/05/2017) lalu. 

 

Saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (16/05/2017), mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemko Medan ini menunjukkan perilaku tak terpuji. "Rupanya harus melapor sama kalian (wartawan) kalau saya diperiksa,” katanya dengan nada tinggi. 

 

Dia juga sempat membantah kalau dirinya mangkir. "Iya, cobalah dicek lagi ke jaksa. Sudah, saya sudah memberikan keterangan. Dan apa-apa yang diperlukan dalam kaitan masalah itu, sudah diberikan ke jaksa. Coba dicek lagi," jawabnya. 

 

Ditanya lagi soal surat pemanggilan ulang dirinya yang akan dilayangkan Kejatisu, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemko Medan ini, mengaku dia akan memenuhi panggilan itu. "Ya kalau dipanggil, kita datang,” katanya. 

 

Ditanya soal kasus itu, Hasan Basri menjelaskan, kasus itu terjadi di tahun 2010-2011. Dan Medan menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi dana paling besar. Hal itu berbanding lurus dengan jumlah SMP yang ada di Kota Medan. 

 

"Itu pengadaan, setiap sekolah kalau tidak salah sekitar Rp31 juta. Dan dana dari Kementerian Pendidikan itu ditransfer langsung ke sekolah-sekolah. Yang paling banyak itu, Medan, Deliserdang dan Serdangbedagai (Sergai). Karena banyak sekolahnya. Kalau di Medan, ratusan sekolahnya. Lupa saya berapa jumlahnya," terangnya.

 

Diketahui, penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan Kadis Pendidikan Sumut M Zein. Selain Zein, dua orang pejabat lainnya juga diperiksa masing-masing Ruslan Kasubbag Keuangan dan Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Membayar dan Zulheni sebagai Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Sumut.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kurban 92 Sapi di Iduladha 1445 H, Walikota Medan Apresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Peristiwa

Hadiri Pelantikan BMPS Kota Medan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ajak Seluruh Pengurus Berkolaborasi

Peristiwa

Cegah Anak Putus Sekolah, Peserta Didik dari Sekolah Swasta Boleh Pindah ke Sekolah Negeri

Peristiwa

Dinas Pendidikan Medan Salurkan Bantuan Siswa Miskin kepada 40.000 Siswa

Peristiwa

Disdik Gelar Bimtek Penyusunan Modul Bahan Ajar Guru Komite Sekolah Penggerak

Peristiwa

Wujudkan Kepala Sekolah Berkompeten, Dinas Pendidikan Kota Medan Menggelar Assessment Bagi Calon Kepala Sekolah