Beritasumut.com-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan Hayatsyah didampingi Ka Subbag Tata Usaha Mahmudin membuka secara resmi acara Diskusi Lintas Umat Mencegah Isu Sara melalui Media Sosial/Informasi Transaksi Elektronik Tahun 2017 di Hotel Sabty Garden jalan Diponegoro Kisaran, Sabtu (20/05/2017). Hayatsyah menyampaikan bahwa tanggung jawab dalam pembinaan kehidupan beragama tidak dapat semata-mata dibebankan kepada Pemerintah (Kemenag-red). "Umat beragama sendirilah yang pertama-tama dan terutama harus memikul tanggung jawab itu. Pemerintah lebih banyak berperan sebagai kekuatan penunjang dan memberikan kesempatan agar pelaksanaan ibadah itu dapat berjalan dengan tenang dan tenteram," ujarnya dilansir dari laman resmi kemenag.go.id. Usaha nyata pemerintah khususnya di Kemenag Kabupaten Asahan terhadap kerukunan umat beragama, lanjutnya, adalah mengada-kan silaturahmi Hari Raya/Besar lintas agama, mengadakan dialog pemuda lintas agama, peningkatan wawasan multikultural bagi guru agama, peningkatan wawasan multikultural bagi penyuluh agama dan pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama . "Agama merupakan hak asasi manusia yang paling mendasar sehingga setiap orang berhak untuk menganut agama yang paling ia yakini dan tidak boleh memaksakan kehendak. Agama merupakan simpul terkuat bagi Integrasi Nasional, jika agama yang dipermasalahkan maka sangat mudah menyulut api permusuhan dan mengganggu keharmonisan bangsa," papar Hayatsyah. "Maka dari rambu-rambu hidup antar umat beragama mesti ada. Bila tidak maka agama yang semestinya mendatangkan kedamaian malah akan mendatangkan pertikaian dan pertumpahan darah atas nama pembelaan agama. Mari kita bersatu demi keselamatan nusa, bangsa dan negara yang kita cintai Indonesia. Jangan mudah terprovokasi ataupun terpecah belah dengan isu yang berkembang, bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku," sambung Hayatsyah. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta dari beberapa tokoh agama baik dari agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.Acara ini diisi narasumber dari Kepolisian Resort Asahan yang membahas peranan dan wewenang Polri dalam mencegah isu sara melalui media sosial, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Asahan dengan bahasan cara mencegah isu sara melalui media sosial.(BS02)