Komisi V Desak KAI Benahi Sistem Keselamatan Stasiun

Herman - Sabtu, 20 Mei 2017 10:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/1915_Komisi-V-Desak-KAI-Benahi-Sistem-Keselamatan-Stasiun.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Komisi V DPR RI menyesalkan terjadinya kebakaran di stasiun Kelender, Jumat (19/05/2017) pagi, yang menyebabkan ribuan penumpang terlantar. Komisi yang membidangi transpotasi ini meminta PT KAI membenahi system keselamatan dan keamanan disetiap stasiun.

                                  

“Kami sangat menyesalkan musibah ini terjadi. Apalagi sampai  menghanguskan 10 ruangan di area kantor stasiun itu. Otomatis akan mengganggu pelayanan. Kedepan, system keselamatan dan keamanan di setiap stasiun harus ditingkatkan untuk menghindari berulangnya kejadian ini,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo.

 

Menurut Sigit, berdasarkan pasal 54 UU No.23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Stasiun kereta api paling rendah dilengkapi dengan fasilitas keselamatan, keamanan kenyamanan, naik turun penumpang, penyandang cacat, kesehatan dan fasilitas umum. Dan harus dilakukan perawatan berkala untuk menjaga kondisi bangunan dapat berfungsi dengan baik dan aman untuk dioperasikan secara berkelanjutan sesuai dengan peruntukan dan fungsinya.

 

“PM No.32 tahun 2011tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian, penyelenggaran prasarana perkeretaapian diwajibkan mmelakukan perawatan berkala terhadap bangunan stasiun, termasuk didalamnya instalasi listrik dan pemadam kebakaran. Yang pertanyaan, apakah perawatan berkala ini sudah dilaksanakan?” kata Politisi PKS asal Dapil Jawa Timur itu.

 

Dalam kesemapatan itu, Sigit juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi perawatan berkala yang dilakukan PT KAI selaku penyelenggara prasarana kereta api. Mengingat, penyelenggara prasarana perkeretaapian wajib memberikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan perawatan prasarana perkeretaapian kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali.

 

Seperti diketahui, kebakaran di Stasiun Klender telah menghanguskan 10 ruangan yaitu gudang, toilet kantor, kantor kepala stasiun, ruang pelayanan kereta, loket, ruang tunggu, ruang security, dan ruang server.

 

Tak hanya menghanguskan 10 ruangan, kebakaran stasiun Klender juga menyebabkan 17 perjalanan kereta api jarak dekat dan jauh terganggu. Akibat kebakaran ini, hingga besok aktivitas pengguna jasa commuter line atau KRL di Stasiun Klender ditiadakan. Pengguna KRL disarankan agar menggunakan stasiun terdekat, yaitu Stasiun Buaran atau Stasiun Jatinegara.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Lebih 10 Jam, Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam

Peristiwa

Resmikan SPKLU Pematangsiantar, Walikota Berharap jadi Solusi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Peristiwa

Rumah Dua Lantai di Pekan Labuhan Hangus Terbakar

Peristiwa

Kebakaran Rumah Dua Lantai di Mabar, Satu Orang Terluka

Peristiwa

Kantor Dinas Pendidikan Sumut Terbakar

Peristiwa

Enam Rumah di Sidorame Timur Hangus Terbakar