Beritasumut.com-Sebuah gudang milik PT Logistik Pendinginan Indonesia di Jalan KL Yos Sudaros, Km 7, Gang Untoro, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli digerebek Petugas Subdit II/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut (Poldasu), Jumat (19/05/2017). Dalam penggerebakan ini ditemukan ratusan karung bawang putih, bawang merah dan cabai yang tersimpan di dalam ruangan pendingin dan kontainer. Sejumlah pekerja harian lepas yang melakukan aktivitas bongkar muat untuk memindahkan ratusan karung bawang putih dari kontainer ke dalam gudang langsung menghentikan aktivitasnya.Namun, polisi belum memaparkan kasus penggrebekan gudang yang menyimpan sekitar 265 ton bahan pangan ini karena masih mengejar pemilik gudang. Menurut seorang pekerja harian lepas yang enggan menyebutkan namanya mengatakan penyimpanan bahan pangan ini sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya cabai dan bawang yang tersimpan diperjualbelikan secara bebas kepada pedagang yang datang khusus untuk membeli bahan pangan tersebut. "Ini barang impor yang masuk dari Belawan. Biasa datang pembeli naik mobil, naik pack up dan ada juga yang naik becak untuk membawa barang dari sini. Sekali beli bisa satu ton, dua ton lah," ujar pria yang mengenakan kaos kuning di pos satpam. Dalam penggrebekan ini turun langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Toga Panjaitan, Kasubdit II/Indag Ditreskrimsus AKBP Ikhwan Lubis dan sejumlah petugas lainnya. Mereka terlihat menanyai sejumlah pegawai gudang dan juga melihat langsung tempat penyimpanan ratusan ton bawai dan cabai tersebut. Penggrebekan ini juga mendapat perhatian dari warga sekitar yang terlihat memadat di depan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan ratusan ton bawang dan cabai tersebut.(BS04)