Beritasumut.com-Aksi unjuk rasa yang digelar JMM (Jaringan Masyarakat Mandiri), Selasa (16/05/2017) siang sekira pukul 13.00 wib, di Depan Gerbang pintu masuk Kejatisu, Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, dikawal Polsek Delitua. Dalam orasinya, pengunjuk rasa yang berjumlah 15 orang itu menuntut Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara atas dugaan mark up anggaran di Dinas tersebut. "Kami menduga bapak Ir Abdul Haris Lubis Msi mengetahui permainan diinstansi yang dia pimpin. Karenanya kami meminta pertanggungjawaban Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi terkait amblas, rusak dan berlubangnya kondisi jalan yang baru saja dipelihara dengan anggaran yang fantastis itu," sebut orator JMM. Selain itu, mereka juga meminta penegak hukum agar memeriksa Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bina Marga dan Bina Konstruksi sumatera utara. "Kami menduga Kabid Pemeliharaan adalah salah satu orang yang bertanggung jawab terkait permasalahan ini, setelah Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut," sambung anggota JMM lagi. Dengan membacakan surat tuntutan, massa juga bertanya kepada Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Jalan di mana saja yang sudah selesai masa pemeliharaannya dengan anggaran Rp 109.390.594.521.00 itu. "Karenanya kami meminta Gubernur Sumut agar mengevaluasi jabatan saudara Abdul Haris Lubis sebagai Kepala Dinas, serta memberhentikan Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan itu. Kiranya pemberitahuan ini menjadi renungan bagi kita bersama agar Sumut bersih dari praktik korupsi," pinta massa JMM. Pembacaan tuntutan dari JMM diterima oleh Staf Penkum Kejatisu, Yosgernol Tarigan. "Terima kasih atas penyampaian permasalahan dan telah berorasi dgn tertib. Semua tuntutan ini akan disampaikan ke Pimpinan Kejatisu untuk dapat ditindaklanjuti," sahutnya kepada massa JMM. Setelah diterima, pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib, aman dan terkendali di bawah pengamanan dan monitoring Polsek Delitua. (BS04)