Sekda Lantik 20 Pejabat Eselon Disdukcapil Sumut

- Selasa, 16 Mei 2017 20:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/8627_Sekda-Lantik-20-Pejabat-Eselon-Disdukcapil-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Sekdaprovsu Hasban Ritonga melantik sebanyak 20 pejabat administrator dan pejabat pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provsu di Aula Martabe, Selasa (16/05/2017). Pejabat eselon tiga dan empat dari instansi yang baru dibentuk ini diharapkan dapat segera membangun aplikasi data kependudukan Sumut yang valid.

 

“Kita berharap mereka ini bisa sama-sama bekerja dan bisa membangun aplikasi output data kependudukan Sumut. Sehingga nantinya Sumut betul-betul memiliki data kependudukan yang valid dan bisa digunakan oleh semua pihak,” ujar Hasban Ritonga kepada wartawan.

 

Lebih lanjut dikatakan Hasban, data kependudukan Sumut ini diharapkannya dapat juga dimanfaatkan tidak hanya sebagai data dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tapi juga menjadi data kependudukan yang digunakan untuk pembangunan.

 

Disdukcapil Sumut ini menurut Hasban merupakan instansi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri. Oleh karenanya, instansi inilah yang nantinya akan mengkoordinir dan membina, mengawasi serta menghimpun data kependudukan dari masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, instansi ini juga yang mengolah data tersebut menjadi sajian data Kependudukan Sumut.

 

“Kalau dulu kan data kependudukan ini disajikan oleh kabupaten/kota, tapi sekarang semua pihak kalau menginginkan data kependudukan Sumut ini sudah harus tersaji, sehingga kalau pemerintah pusat mau mendapatkan informasi kependudukan Sumut tidak harus turun ke kabupaten/kota,” paparnya.

 

Dalam pelantikan itu, Hasban mengatakan Pemprovsu telah melakukan apa yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itulah, Hasban berharap pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik, bekerja secara profesional untuk melaksanakan tugas kedinasan, memiliki etos kerja yang tinggi, mampu menciptakan inovasi baru, kreatif dan memiliki motivasi dalam melakukan pekerjaan sehingga dapat menjadi motor penggerak pembangunan di Sumut, khususnya bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

 

Di sisi lain, Hasban juga mengatakan saat ini memasuki era digital, dimana hampir semua kegiatan dan pelayanan sudah berbasis teknologi informasi dalam bentuk e-government dan e-KTP, maka diharapkannya para pejabat tidak lagi gagap teknologi (gaptek), apalagi ASN di instansi ini merupakan orang yang terdepan dalam pengelolaan KTP secara elektronik.

 

“Saya juga mengingatkan agar saudara tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang tidak terpuji, dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Hindarkan KKN dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara ASN yang terpilih karena prestasi dan insan yang berakhlak mulia,” pungkasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Peristiwa

Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa

Peristiwa

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Peristiwa

Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan

Peristiwa

Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus