Beritasumut.com-Tim gabungan dari Polda Sumut, Polda Metro Jaya, Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Taiwan mengamankan 78 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Cina yang terdiri dari pria dan wanita dari sebuah gudang kosong di Gang Soponyono, Jalan Besar Tanjung Morawa-Kualanamu, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, tepatnya di belakang rumah makan Telaga Ikan, Selasa (16/05/2017) pagi. Selain mengamankan ke-78 WNA tersebut, petugas juga turut mengamankan lima orang warga sipil asal Deli Serdang. Kelimanya diamankan di seputaran pergudangan milik seorang warga berinisial A, yang menjadi tempat penampungan para WNA tersebut. "Kelimanya diamankan karena membantu mereka. Mulai dari memasok makanan dan yang lainnya. Tapi masih kita lakukan penyelidikan," ujar Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan. (BS04)