Beritasumut.com-Tim gabungan dari Polda Sumut, Polda Metro Jaya, Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Taiwan mengamankan 78 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Cina yang terdiri dari pria dan wanita dari sebuah gudang kosong di Gang Soponyono, Jalan Besar Tanjung Morawa-Kualanamu, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, tepatnya di belakang rumah makan Telaga Ikan, Selasa (16/05/2017) pagi. Informasi yang dihimpun, di lokasi tersebut mereka diduga melakukan tidak kejahatan via internet. Yakni melakukan pemerasan terhadap pejabat-pejabat di Taiwan dan Tiongkok. Ke-78 WNA tersebut di antaranya, 24 asal Taiwan dan 54 orang lainnya dari Cina. Dari antara mereka, 49 orang laki-laki, sedangkan perempuan berjumlah 29 orang. Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan kepada wartawan di lokasi mengungkapkan, untuk paspor mereka umumnya menggunakan visa berwisata selama satu bulan. Dan paspor mereka masih berlaku saat diamankan pihak kepolisian. "Mereka masuk ke sini tidak secara bersamaan, melainkan sendiri-sendiri. Ada yang dari Riau dan ada juga yang dari Jakarta. Mereka beroperasi belum ada sebulan," tegasnya. (BS04)