Beritasumut.com-Tim gabungan dari Polda Sumut, Polda Metro Jaya, Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Taiwan mengamankan 78 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Cina yang terdiri dari pria dan wanita dari sebuah gudang kosong di Gang Soponyono, Jalan Besar Tanjung Morawa-Kualanamu, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, tepatnya di belakang rumah makan Telaga Ikan, Selasa (16/05/2017) pagi. Dari informasi yang dihimpun, di lokasi tersebut mereka diduga melakukan tidak kejahatan via internet. Yakni melakukan pemerasan terhadap pejabat-pejabat di Taiwan dan Tiongkok. Ke-78 WNA tersebut di antaranya, 24 asal Taiwan dan 54 orang lainnya dari Cina. Dari mereka, sebanyak 49 orang laki-laki, sedangkan perempuan berjumlah 29 orang. "Mereka melakukan kejahatan di sini melalui media online dengan cara memeras dan menipu pejabat di Tiongkok dan Taiwan," ujar Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan kepada wartawan di lokasi. Panjaitan menyebutkan, mereka memeras para korbannya dan menakut-nakuti karena terlibat kasus korupsi. Mau tidak mau, para perjabat tersebut pun langsung memberikan sejumlah uang kepada para pelaku. (BS04)