Beritasumut.com-Sudah over kapasitas, salah seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, berinisial D, positif mengonsumsi narkoba. Ini setelah petugas BNNK Binjai melakukan tes Urin kepada Kalapas dan seluruh pegawainya. Diketahui, Lapas ini hanya memiliki kapasitas 858 orang, namun hingga Senin (15/05/2017) sekira pukul 10.00 WIB, Lapas harus diisi oleh 1305 tahanan dan narapidana. Hal tersebut diungkapkan Kalapas Binjai Jahari Sitepu, di sela-sela pelaksanaan tes Urin yang dilakukan oleh BNNK Binjai. "Lapas Kelas II A Binjai terdiri dari lima blok pria dan satu blok wanita. Daya tampung Lapas ini hanya untuk 858 orang saja, namun hingga kini sudah diisi 1305 tahanan dan narapidana. Jelas over kapasitas. Petugas jaga kami terdiri dari tiga regu yang bergiliran menjaga para tahanan dan Narapidana. Setiap regu terdiri dari enam Personil," papar Jahari Sitepu. Bisa di bayangkan, lanjut Jahari Sitepu, dengan jumlah enam personil setiap regunya, mereka harus menjaga 1305 tahanan dan narapidana. "Kurang sekali pegawai keamanan di Lapas Binjai ini," pungkasnya. (BS08)