Beritasumut.com-Andi Matalata alias Andi Lala, pembunuh sadis yang ditangkap selepas melenyapkan sekeluarga di Mabar, kali ini akan kembali menjalani rekontruksi untuk kasus pembunuhan lainnya. Korban lainnya, Suherwan alias Iwan Kakek diketahui tewas di tahun 2015 lalu. Rekonstruksi kasus yang terjadi di bulan Juli tahun lalu itu, rencananya akan digelar pada pekan ini dan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di rumah tersangka dan juga tempat penemuan jenazah di kawasan Deli Serdang. Informasi dihimpun, pembunuhan itu terjadi di Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakan, Deli Serdang, pada 12 Juli 2015. Ketika itu Andi Lala meminta istrinya untuk mengundang Suherwan ke rumah mereka. Setelah tiba di rumah, Suherwan akhirnya dieksekusi dengan cara dipukul kepala bagian belakangnya bertubi-tubi menggunakan alu. Selanjutnya jenazah Suherwan bersama sepeda motornta dibuang ke sungai di kawasan Pagar Jati Lubuk Pakam sekitar jam 03.00 WIB. Dalam pembunuhan itu tidak ada masyarakat yang melihat. "Rekon kasus pembunuhan Suherwan alias Iwan Kakek yang terjadi tahun 2015 lalu, mudah-mudahan akan dilakukan pada pekan ini," kata Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu, Senin (15/05/2017). Dijelaskan Faisal, kasus pembunuhan terhadap Suherwan bermula saat korban menyelingkuhi Reni Safitri yang merupakan istri Andi Lala. Motif pembunuhan itu dilatarbelakangi api cemburu. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengatakan sebelum dihabisi, Suherwan diketahui telah berulang kali berselingkuh dengan Reni Safitri. Perselingkuhan itu akhirnya terungkap setelah Andi Lala mendesak istrinya hingga akhirnya mengakuinya. "Pembunuhan dilakukan sekitar jam 20.00 WIB hingga jam 21.00 WIB, saat orang-orang sedang melaksanakan Shalat Tarawih. Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah Reni membeberkan kepada polisi yang memeriksanya terkait kasus pembunuhan sadis di Mabar," pungkas Nurfallah. (BS04)