Begini Kronologi Polisi Bubarkan Massa Pro Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat

Herman - Minggu, 14 Mei 2017 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/317_Begini-Kronologi-Polisi-Bubarkan-Massa-Pro-Ahok-di-Pengadilan-Tinggi-Jakarta-Pusat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK membubarkan massa Pro Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat malam (11/05/2017).

 

Aksi pembubaran tersebut lantaran peserta aksi tidak menghiraukan peringatan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK karena batasan waktu telah selesai.

 

Pada Pukul 17.45 Wib, Kapolres Metro Jakarta Pusat bersama Dandim Jakpus menemui massa aksi dan langsung menuju mobil sound systim dan selanjutnya menyampaikan.

 

Selamat malam bapak ibu yang saya hormati, saya Kapolres Metro Jakarta Pusat saya sangat menghargai apa yang rekan – rekan lakukan hari ini. Bapak ibu batasan aksi demontrasi adalah sampai jam 18.00 Wib, dan saya berharap bapak ibu kembali kerumah masing masing.

 

Pukul 17.55 Wib Kapolres Metro Jakarta Pusat kembali menyampaikan bapak ibu ini adalah peringatan kedua, saya berharap bapak ibu dapat kembali ke rumah masing masing, dan saya berharap pukul 18.00 Wib area ini sudah bersih.

 

Pada Pukul 18.00 Wib Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK kembali menyampaikan bapak ibu ini adalah peringatan terakhir, saya berharap bapak ibu dapat kembali ke rumah masing masing, mari kita saling menghargai dan menghormati.

 

Hingga Pukul 18.00 Wib sampai Pukul 18.40 Wib massa tetap bertahan dilokasi , menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan menyalakan lilin.

 

Dilansir tribratanews.com, pada Pukul 18.40 Wib s.d Pukul 20.30 Wib Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK meminta massa aksi untuk meninggalkan lokasi Pengadilan Tingggi DKI Jakarta, namun massa tidak mengindahkan permintaan Kapolres Metro Jakarta Pusat, sehingga massa didorong sampai Jl. Letjend Suprapto ( depan kampus STMI ) dan bubar situasi dapat dikendalikan.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Menanti Kejutan Ahok dan Anies

Peristiwa

Ahok Puji Kerjasama KIP dan Pertamina dalam Bisnis Bunkering Marine Fuel Oil

Peristiwa

Ahok Resmi Bebas, Keluar dari Mako Brimob Dijemput Keluarga

Peristiwa

Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Adri Batubara SH Diamankan Polisi

Peristiwa

Ahok Bunuh Diri, Inilah Penyebab Kematiannya Menurut Polisi

Peristiwa

PN Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Vero