Beritasumut.com-Polda Sumbar, Polsek Koto VII Resort Sijunjung akhirnya menangkap seorang kakek yang tega melakukan perbuatan Cabul terhadap seorang wanita di bawah umur. Pelaku berinisial (S) warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII nekat berbuat cabul terhadap Bunga (nama samaran) yang tengah sendirian di rumahnya.Orang tua Bunga yang tidak terima dengan ulah pelaku, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Koto VII. Dilansir dari laman resmi tribratasumbar.com, Sabtu (13/05/2017), kejadian berawal ketika S datang ke rumah Bunga yang saat itu sedang berada di rumahnya. Melihat korban sendirian di rumah, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan meraba tubuh korban. Korban yang tidak terima dengan ulah pelaku, kemudian menendang pelaku sampai terjatuh, selanjutnya korban melarikan diri dari pelaku.Pelaku S sempat meninggalkan yang Rp 100 ribu dirumah tersebut sebagai sogokan supaya korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban maupun kepada orang lain.Namun korban tetap memberitahukan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya.(BS04)