Beritasumut.com-Jelang laga kompetisi Liga 2 yang mempertemukan tuan rumah PSMS Medan menjamu PSBL Langsa, Polsek Medan Barat melakukan razia terhadap para suporter di Jalan Yos Sudarso, Medan, berbatasan dengan Wilkum Polres KP3 Belawan, Sabtu (13/05/2017) siang. Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesi, Sprin Kapolrestabes Medan No Sprint /908/V/2017 perihal pengamanan kegiatan kompetisi Liga 2 PSSI antara PSMS vs PSBL Langsa serta perintah lisan Kapolsek Medan Barat Tanggal 13 Mei 2017 perihal penghunjukan personil. Dengan menurunkan 15 personil, sweeping ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Medan Barat AKP Martualesi Sitepu SH MH. Di lapangan, polisi menghentikan 8 mobil yang mengangkut suporter dan menghimbau kepada seluruh pengemudi yang angkotnya digunakan untuk mengangkat suporter pertandingan sepak bola untuk masuk ke dalam angkot dan tidak diperbolehkan naik di atas angkot. Selain itu, polisi menilang sopir angkutan umum BK 7880 DM Hendra Adiputra Tambunan (32) karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor Satria FU No Pol BK 8627 ADT dan BL 3409 DAB. "Selama pelaksanaan razia, situasi aman dan terkendali," ungkap AKP Martualesi.(BS04)