Beritasumut.com-Warga Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, mendeklarisakan Kampung Bebas Narkoba, Jumat (12/05/2017). Dalam deklarasi tersebut juga dilaksanakan penyuluhan anti narkoba oleh Personil Polsek Delitua dan pihak-pihak terkait. Hadir sebagai peserta sekitar 150 orang, yang terdiri dari Warga Kelurahan Simalingkar B, Pemuda Karang Taruna, Pemuda Merga Silima, Kepala Lingkungan, Tokoh adat, dan Tokoh agama Camat Medan Tuntungan M Taufiq H Siegar, menyampaikan terimakasih atas antusias peduli warga yang berkenan hadir dan mengikuti kegiatan penyuluhan penanggulan anti Narkoba. Sementara itu, Polsek Delitua diwakili Ipda R Tarigan, mengapresiasi, warga yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi penyuluhan penanggulan anti narkoba. Budi S Ginting dari Granat Medan Tuntungan, menyampaikan, GRANAT merupakan aktivis dan penggiat gerakan anti narkoba. Budi mengajak dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar bergandengan tangan untuk memberantas narkoba yang sudah menyebar luas di lingkungan masyarakat. Marsudi Budi Utomo dari KPA Kota Medan, dalam kesempatan tersebut memaparkan terkait HIV/AIDS, yang penderitanya di Medan mencapai 2.500 orang. Selanjutnya dilaksanakan tanya jawab dan Deklarasi serta penandatanganan Kampung Bebas Narkoba. Yang isinya, warga Kelurahan Simalingkar B, menyatakan, menolak peredaran narkoba dan bebas dari narkoba demi mewujudkan masa depan yang cemerlang dan bermartabat.(BS06)