Beritasumut.com-Polsek Talun Kenas melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Nehenen boru Tarigan (62) warga Dusun I, Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan Jon Bangun Ginting (34) yang merupakan anak kandung Nehenen boru Tarigan pada Selasa (9/5/2017). Rekonstruksi yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Polres Deli Serdang disaksikan Tetap Ginting (65) suami Nehenen boru Tarigan dan anggota keluarga lainnya. Rekonstruksi ini dijaga ketat personil Polsek Talun Kenas. Rekonstruksi yang dilaksanakan sebanyak 13 adegan disaksikan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negri (Kejari) Deli Serdang. Di awal rekonstruksi, sempat terjadi perdebatan antara korban Nehenen boru Tarigan dengan pelaku Jon Bangun Ginting. Korban Nehenen boru Tarigan menuduh Jon Bangun Ginting telah mencuri uangnya. Namun Jon Bangun Ginting tidak mengakui. Setelah berdebat dengan korban, pelaku yang masih emosi pun mengambil jam dinding dan melempar jam dinding tersebut ke Jesita Aprianta boru Sembiring (9) cucu korban yang sedang menonton TV diruang tamu hingga mengenai lengan kiri Jesita. Pelaku pun menyuruh Jesita pun kerumah orangtuanya di Tanjung Morawa karena menurut pelaku Jesita hanya membawa masalah saja. Melihat pelaku melempar Jesita dengan jam dinding dan memarahi Jesita, korban Nehenen pun menampar Jon Bangun Ginting. Tidak terima ditampar korban, Jon Bangun Ginting pun kerumahnya yang berada disebelah rumah korban. Selanjutnya pelaku pun mengambil kayu broti sepanjang 1,5 meter yang berada diantata rumah korban dan rumah tersangka. Setelah mengambil kayu broti tersebut, pelaku kembali ke dapur rumah korban. Sesampainya didapur rumah korban, pelaku pun memukul kepala bagian belakang korban dengan kayu broti yang dibawanya hingga terjatuh dan dari kepala, mulut serta hidung mengeluarkan darah. Melihat ibunya tidak berdaya, pelaku kembali memukul telinga atas kiri, pinggang sebelah kiri dan kepala bagian belakang korban dengan kayu broti. Aksi Jon Bangun Ginting membunuh ibunya pun disaksikan langsung oleh Jesita yang mengintip melalui celah pintu dapur. Setelah membunuh ibunya, Jon Bangun Ginting pun kabur ke arah rumahnya dan meninggalkan korban di dapur dengan kondisi berlumuran darah. Sementara itu Jesita yang melihat pelaku memukul korban dengan kayu broti dibantu warga sekitar pun memanggil Tetap Ginting suami korban yang berada di warung yang berjarak sekira 200 meter dari rumah korban. Selang tak berapa lama ,Tetap Ginting tiba di rumah korban yang sudah dipadati warga sekitar. Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu menerangkan korban menuduh pelaku telah mencuri uang Rp 300 ribu milik korban. "Namun pelaku tidak mengakui telah mencuri uang milik korban Nehenen," jelasnya. (BS05)