Komplotan Curanmor Diamankan Polsek Delitua, 1 Pelaku Mantan Napi Tanjung Gusta

- Sabtu, 06 Mei 2017 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/2036_Komplotan-Curanmor-Diamankan-Polsek-Delitua--1-Pelaku-Mantan-Napi-Tanjung-Gusta.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Andre (pelaku Curanmor) dipaparkan di Polsek Delitua
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Andre Hermawan alias Ade (20) warga Jalan Air Bersih, Kelurahan Sidorejo I, Kecamatan Medan Kota, pada Jumat (05/05/2017) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Ditangkapnya pelaku saat mencuri sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5851 FY warna biru di teras rumah warga di Jalan Eka Surya, Komplek Taman Permata Surya, Blok B, No.09, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua. Saat beraksi, Andre bersama pelaku lainnya yaitu IS yang berhasil kabur dari kejaran petugas. Kini IS sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara, Korban pemilik sepeda motor adalah Purnama Hariyadi (19) warga Jalan Tani Bersaudara, Perumahan Johor Kencana, Desa Delitua Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

 

Informasi dihimpun di Polsek Delitua, peristiwa pencurian itu bermula pada malam sekira jam 21.00 WIB. Saat itu korban (Purnama) baru saja tiba di kantor abang kandungnya dengan mengendarai Yamaha Scorpio miliknya. Tak lupa mengunci stang, kemudian korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah yang juga dijadikan kantor oleh abang korban.

 

Kemudian korban pun masuk ke dalam kantor abangnya di Komplek taman Permata Surya itu. Namun karena sudah malam, korban berniat memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah tersebut. Namun, korban terkejut melihat sepeda motornya sedang dikendarai kedua pelaku. Spontan korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban juga membantu mengejar kedua pelaku.

 

Kedua pelaku yang sudah ketakutan dihajar massa ini pun tancap gas dan berusaha kabur. Hanya sekira 150 meter dari lokasi kejadian, kedua pelaku terjatuh. Pelaku Andre berhasil ditangkap massa yang kemudian menghajarnya hingga bonyok dan nyaris tewas. Sedangkan pelaku IS berhasil kabur dari sergapan massa. Nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas Patroli dari Polsek Delitua yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti lainnya digelandang ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Sabtu (06/05) membenarkan kejadian itu. Dari lokasi kejadian, petugas telah mengamankan satu pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5851 FY warna biru milik korban. "Ternyata, pelaku Ade baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta pada April 2017 lalu. Sedangkan satu pelaku lain yang berhasil kabur, masih terus kita buru," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Judi Tembak Ikan AB Eksis di Wilkum Polsek Hamparan Perak

Peristiwa

Lebih 10 Jam, Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam

Peristiwa

Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan

Peristiwa

BEDUKK 2025, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Komunitas Nelayan dan Pelaku Usaha Mikro di Sibolga