Beritasumut.com-Sekretariat Forum Mahasiswa anti Penindasan (Formadas) Medan yang berada di Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota, digerebek pihak kepolisian dari Polrestabes Medan, Kamis (04/05/2017) sekira jam 22.00 WIB. Penggrebekan itu, imbas dari kerusuhan aksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di pintu satu Universitas Sumatera Utara (USU), pada 2 Mei 2017 lalu. Tindakan tersebut dinilai telah mencoreng wajah demokrasi di Indonesia dengan mengkriminalisasi aksi mahasiswa."Kami mengecam tindakan-tindakan anti demokrasi oleh kepolisian. Sebab setelah penangkapan mahasiswa, kepolisian tidak kooperatif kepada kuasa hukum. Begitu juga dengan penggerebekan sekretariat organisasi Formadas," ujar Ketua Formadas, Mukmin Aulia Ikhsan bersama Sekjen Formadas Medan Nazar Syafi'i, Jumat (05/05/2017). Sebelumnya, polisi menangkap beberapa orang mahasiswa terkait peringatan Hardiknas pada 2 Mei 2017 lalu. Namun apa yang dituduhkan kepada mahasiswa yakni melakukan tindakan provokatif tidak benar adanya. Bahkan pada saat aksi katanya, sempat ada ancaman dari aparat kepolisian bahkan aksi pelemparan batu. "Kami saat itu dalam proses membubarkan diri. Tetapi ada provokasi dari kepolisian dan ada lemparan batu ke arah massa aksi. Bahkan itu dilakukan di dalam areal kampus," katanya. Sebagai bentuk pertahanan diri lanjut Aulia, massa kemudian membalas lemparan batu dari dalam kampus. Bahkan mereka sempat mengejar oknum polisi yang diduga memulai pelemparan batu ke arah massa aksi. Merasa aksinya disusupi dengan tindakan provokatif, sejumlah mahasiswa melampiaskan kekesalannya kepada aparat Polri tersebut."Yang perlu dicatat, kami melakukan ini karena lebih dulu dilempar. Apalagi kami sedang membubarkan diri. Kenapa masih juga ada pelemparan?" sebut Aulia heran. Selain itu, kata Aulia, upaya advokasi dari kuasa hukum juga mendapat penolakan dari kepolisian. Hingga 2X24 jam setelah penangka-pan, kuasa hukum belum bisa menemui mahasiswa yang ditahan yang berjumlah tiga orang."Ada kejanggalan juga kita dengar, justru kasusnya ditangani unit Ranmor Polrestabes Medan. Artinya menurut kita ini ada upaya kriminalisasi aksi mahasiswa," tegasnya. Dirinya juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian melakukan penggeledahan di Sekretariat Formadas Medan di Jalan Sempurna. Bahkan katanya, berkas-berkas organisasi juga ikut dibongkar."Padahal tidak ada hubungannya langsung dengan berkas organisasi. Kami selalu ada di sekret (sekretariat), atau di kampus. Tetapi tindakan itu seperti orang kalap dan emosi, padahal seorang aparat negara tidak seharusnya bertindak brutal," katanya. Terkait peristiwa ini, mereka meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja jajarannya yang berlaku kasar serta tidak kooperatif terhadap kuasa hukum. Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho yang dikonfirmasi ke handphonenya terkait kasus ini tidak mengangkat. Bahkan saat dilayangkan pesan SMS juga tak berbalas.(BS04)