Beritasumut.com-Seorang pengedar Narkotika jenis sabu ditangkap dan diamankan di Polsek Lubuk Pakam, di sebuah warung di Dusun Ampera Utara Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (04/05/2017). Kapolsek Lubuk Pakam AKP Yaredi Dakhi mengatakan penangkapan MAN inisial (25) pria asal Dusun Ampera Utara, Kecamatan Lubuk Pakam ini berkat informasi dari masyarakat sekitar bahwa tersangka menyimpan barang terlarang narkotika jenis sabu. “Petugas kita langsung bergerak cepat ke TKP setelah diperiksa dan di geledah tersangka menyembunyikan tiga paket shabu seberat 0,50 gram di dalam gulungan uang kertas Rp 2000 dan Rp 50.000 di saku celana tersangka,” terang AKP Yaredi Dakhi. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Lubuk Pakam untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (BS05)