Waspada Penipuan, Ini Cara Mudah Melacak Barang Kiriman

- Kamis, 04 Mei 2017 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/3184_Waspada-Penipuan--Ini-Cara-Mudah-Melacak-Barang-Kiriman.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan inovasi layanan untuk mencegah tindakan kejahatan modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC. Salah satu jenis penipuan yang sering terjadi adalah penipuan dengan modus barang kiriman. 

 

“Jadi oknum penipu ini berpura-pura mengirimkan barang, lalu biasanya ada yang menghubungi penerima barang mengaku sebagai petugas Bea Cukai mengatakan bahwa barang kirimannya tertahan di Bea Cukai. Oknum ini meminta penerima barang untuk mengirim sejumlah uang ke rekening pribadi, biasanya disertai ancaman apabila tidak menuruti permintaan oknum,” ujar Robert Leonard Marbun, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga dilansir dari laman resmi kemenkeu.go.id, Kamis (04/05/2017).

 

Robert menjelaskan bahwa oknum penipu biasanya memanfaatkan kondisi psikologis korban. Korban yang panik biasanya kurang waspada terhadap bentuk penipuan seperti ini. “Pelaku biasanya memilih kantor Bea Cukai yang jauh dari calon korbannya, hal ini agar calon korban kesulitan untuk mengecek langsung ke kantor tersebut. Di sini pelaku mengesankan bahwa berurusan dengan Bea Cukai itu sulit sehingga calon korban akan mudah dipengaruhi,” kata Robert.

 

Oleh karena itu DJBC melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan dan kepastian kepada pengguna jasa. “Saat ini telah dibuatkan halaman khusus pengecekan barang kiriman. Pengguna jasa dapat melakukan pengecekan secara mandiri terhadap barang kiriman dengan cara memasukkan nomor Airway Bill (AWB) atau nomor resi yang didapatkan dari pengirim barang. Apabila nomor AWB tersebut tidak ada dalam aplikasi kami maka patut diwaspadai bahwa itu adalah penipuan” tambah Robert.

 

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Deni Surjantoro, turut menjelaskan bahwa telah banyak pengaduan yang diterima melalui akun resmi DJBC terkait penipuan yang mengatasnamakan DJBC. “Banyak yang sudah lapor, baik melalui facebook dan twitter,” ujar Deni. 

 

Lebih lanjut Deni menjelaskan bahwa pengguna jasa dapat menggunakan layanan pengecekan yang disediakan oleh DJBC pada laman www.beacukai.go.id/barangkiriman.html, pengguna jasa dapat memantau pergerakan barang kiriman secara real time, selain itu pengguna jasa dapat mengetahui besaran pungutan bea masuk dan/atau pajak impor yang harus dibayarkan.(BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Menkomdigi Ungkap Prabowo Minta Aturan Medsos Terkait Anak Dikebut 2 Bulan

Peristiwa

Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap

Peristiwa

Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Pemerintah soal Batas Usia Akses Medsos

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap

Peristiwa

Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW

Peristiwa

Polda Sumut Pastikan Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol Jalan Terus, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi