Beritasumut.com-Santino Putra Sinulingga warga Perumahan Pinang Baris Permai, No 1, Medan Sunggal, melaporkan Ingenmalenta Br Sembiring alias Aluan, warga Jalan Pukat Banting ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan penipuan mengakibatkan dirinya mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Sinulingga melaporkan Sembiring dengan surat laporan pengaduan Nomor STTPL/3120/XII/2016/SPKT RESTABES MEDAN, pada Jumat 30 Desember 2016 lalu. Namun ironinya hingga setengah tahun lebih kasus tersebut, pelaku belum juga diamankan. Korban menceritakan, awal pertemuan dirinya dengan pelaku Ingenmalenta dikenalkan oleh temannya bermarga Ginting. Saat itu korban akan memesan mesin ayakan yang akan digunakan untuk proyek penambangan batu kerikil.Setelah pertemuan dengan Aluan, pada 13 September 2016, tejadilah kesepakatan harga pembuatan mesin ayakan sebesar Rp 210 Juta, selanjutnya korban pun memberikan uang muka (down payment) sesuai permintaan pelaku. Tidak hanya itu saja pelunasan mesin ayakan juga disepakati dengan pembayaran seminggu sekali.Setelah kelar keselurahannya, ketika dipasang untuk dipergunakan, mesin ayakan tersebut sama sekali tak bisa dipakai. Setelah dicek, kondisinya tidak sesuai dengan pesanan yang sudah ditentukan. “Gawat kali bah pas mau dipakai enggak bisa digunakan sama sekali. Mesin sebagai penggerak motornya rusak. Sempat saya ganti dengan mesin baru. Namun ketika kembali dihidupkan besi-besi pada bagian body yang berfungsi untuk mengayak bahan yang akan di ayak, besi-besi tersebut bengkok-bengkok enggak karuan. Jadi percuma saja saya bayar pembuatan mesin ayakan ini hingga Rp 200 Jutaan lebih tapi tak bisa digunakan," tutur korban kepada wartawan, Kamis (04/05/2017). Korban juga sempat meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, tetapi kerap mengelak-ngelak dengan berbagai alasan. Yang membuat korban makin kecewa, pelaku rupanya tidak merakit mesin tersebut sendiri, di sub kan kembali melalui orang lain dengan harga Rp 90 Juta. "Yang lebih parahnya, rupanya pelaku menyuruh orang lain membuat mesin ayakan tersebut dengan harga Rp 90 Juta. Jadi Untuk kasus penipuan ini sudah saya laporkan ke polisi, lebih kurang 6 bulan lalu. Seluruh bukti transper uang dan lainnya sudah saya serahkan. Jadi saya selaku korban berharap pihak polisi segera menanggapinya, karena memang akibat kasus ini saya sudah merugi hingga ratusan juta rupiah," pungkasnya. (BS04)