Beritasumut.com-Terbukti salah dan melarikan diri dari lokasi kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil Avanza BK 1553 SP yang menabrak pengendara sepeda motor, tembok SPBU dan warung kopi di kawasan Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang kini sedang dilacak keberadaannya oleh polisi. Hal tersebut dikatakan Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri kepada wartawan di Mapolsek, Rabu (03/05/2017). Daniel menjeslakan, kejadian itu di saat pengemudi sepeda motor Neneng Boru Gurning (40) berjalan dari arah Simpang Pemda menuju arah Selayang. Tepatnya di Jalan Setia Budi depan SPBU Selayang, pengemudi itu bermaksud hendak memutar arah membelok ke kanan hendak memasuki SPBU Selayang. “Namun dari arah kiri, datang satu unit toyota avanza BK 1553 SP warna hitam yang berjalan dengan kecepatan tinggi berjalan dari arah Selayang menuju simpang Pemda langsung menabrak sepeda motor dari arah kiri," jelas Daniel. Akibat kejadian itu, pegemudi sepeda motor terlempar ke sebelah kanan jalan, selanjutnya Avanza hilang kendali dan menabrak plang serta tembok SPBU Selayang yang berada di sebelah kiri mobil angkot.Setelah menabrak tembok, mobil Avanza kembali menabrak bagian depan sebuah rumah yang dijadikan warung kopi milik warga, Barsim Sembiring (45) dan mengakibatkan kerusakan berat pada bagian depan rumah. Selanjutnya pengemudi avanza melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi. "Korban menderita luka patah kedua lengan, dan pendarahan di bagian bawah badannya, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Elizabeth Medan.Pelaku yang melarikan diri itu masih diburu petugas untuk diproses lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek Delitua ini.(BS04)