Beritasumut.com–Aplikasi android Polisi Kita berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Medan. Hal ini tidak terlepas dari kesiapan Polsek Helvetia bersama Polrestabes Medan yang mendukung kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan peristiwa tersebut. Tersangka berinisial RC (29) warga Jalan Eka Rasmi Komplek Spring Vile Medan Johor, yang juga Driver Ojek Online tersebut ditangkap polisi di Plaza Millenium Jalan Kapten Muslim Medan, pada Minggu (30/04/2017) sore. Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto SH SIK membenarkan adanya penangkapan ini melalui aplikasi Polisi Kita. “Benar kita telah mengamankan 1 orang tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1 bungkus plastik besar berisi sabu kurang lebih 1 ons dan 2 bungkus kecil sabu masing-masing kurang lebih 1 gram. Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan Informasi masyarakat ke Aplikasi Polisi Kita.” ujar Kapolsek Helvetia yang dilansir dari tribratanewspoldasumut.com, Rabu (03/05/2017). Selain mengamankan barang bukti jenis sabu, petugas juga mengamankan 1 unit HP lipat merk samsung warna hitam dan 1 unit SP motor merek Honda Vario tanpa plat milik tersangka sebagai barang bukti tambahan. Informasi dihimpun, penangkapan berawal pada hari Minggu pukul 09.00 wib didapat informasi melalui aplikasi Polisi Kita bahwa ada keberadaan pengedar sabu sabu yang juga berprofesi sebagai supir ojek online sering beroperasi di sekitar Plaza Milenium Medan. “Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengintain terhadap tersangka dan mendapat informasi bahwa barang berupa sabu sudah dimilikinya. Dengan sigap petugas segera melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan 1 bungkus besar sabu dan 2 bungkus kecil sabu di jaket ojek online milik tersangka.” papar Kompol Hendra. "Kini tersangka telah ditahan di mako Polsek Helvetia dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan terhadap jaringan narkoba tersangka," pungkasnya. (BS02)