Beritasumut.com-Tim Komando Anti Bandit (Tekab), Jahtanras Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan terhadap nenek Agustina Boru Sitorus (67), karena pelaku Ferinando Simangunsong alias Nando (38), terlilit utang senilai Rp8 juta, kepada seorang teman dan mertuanya. Kepala Tim (Katim) Tekab Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menjelaskan, pihaknya berhasil membekuk pelaku pada Jumat (28/04/2017) sekitar jam 23.00 WIB dari rumahnya, atau hanya 11 jam setelah mayat korban ditemukan. Saat penyergapan itu tersangka berusaha melawan dan menyerang anggota. Sehingga, petugas memberikan upaya tembakan yang melumpuhkan. "Tersangka kita tembak pada bagian kaki kanannya untuk melumpuhkan. Setelah itu kita memboyongnya ke Polda. Nah, dari hasil pemeriksaan tersangka memang memiliki keahlian khusus yakni pandai merayu dan mampu meyakinkan orang dengan sangat mudah," jelasnya kepada wartawan, Selasa (02/05/2017). Hanya saja, tambah Faisal, ketertarikan tersangka pada nenek-nenek tua patut jadi pertanyaan. Karena itu, timnya akan meminta Psikolog untuk memeriksa mentalnya. "Kita akan minta bantuan Psikolog untuk mengetahui mental tersangka ini. Sebab, dari catatan kita tersangka ini ada mengoleksi setidaknya enam orang nenek-nenek berumur 50 tahun, 52 tahun, 62 tahun, 45 tahun seorang janda berumur 38 tahun dan 36 tahun," paparnya. Kepada petugas, tersangka mengaku, nekat membunuh korbannya karena telah ingkar janji. Padahal, hutangnya kepada teman dan mertuanya sudah mendesak. "Andaikan tidak dijanjikan, aku tidak akan meminta, andaikan tidak ingkar janji aku juga tidak akan menagihnya. Aku sudah memberikannya kepuasan tetapi dia malah ingkar janji," katanya. Menurut dia, selama berpacaran dengan korban, keduanya sudah tiga kali melakukan hubungan intim. Hubungan intim itu dilakukan sekali di dalam hotel dan dua kali di dalam mobil. "Yang kemarin itu ketiga kalinya pak," ujarnya. Tersangka juga mengakui, berhubungan seks dengan janda walaupun sudah berumur rasanya nyaris sama meskipun ada perbedaan. "Sama pak, aku memang doyan sama itu. Walaupun ada juga pacarku yang masih berumur 36 tahun," pungkasnya, sambil tersenyum namun saat seorang anggota Tekab Polda Sumut melihatnya tersenyum tersangka kembali merintih kesakitan karena timah panas Polisi masih bersarang di betis kanannya.(BS04)