Beritasumut.com-Tim Komando Anti Bandit (Tekab), Jahtanras Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan terhadap nenek Agustina Boru Sitorus (67), karena pelaku Ferinando Simangunsong alias Nando (38), terlilit utang senilai Rp8 juta, kepada seorang teman dan mertuanya. "Korban berjanji akan meminjamkan uangnya kepada pelaku senilai Rp 4 juta agar hutang pelaku bisa dibayarkan kepada seorang temannya bernama BR Pasaribu senilai Rp 6 juta dan mertua pelaku yang tinggal di Jalan Sapuarah, Porsea senilai Rp2 juta. Tetapi, tiba waktunya korban tak berniat memberikannya," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, Selasa (02/05/2017). Nurfallah mengungkapkan, setelah janjian melalui telepon, kedua insan yang sedang dimabuk asmara meski umurnya jauh berbeda itu bersepakat untuk bertemu. Sehingga, pada Selasa (25/04/2017), sekitar Jam 11.00 WIB, tersangka menjemput korban dari terminal Amplas menggunakan mobil rental Toyota Avanza merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1703 LN."Setelah bertemu, keduanya langsung berangkat menuju Galang, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tepatnya di perkebunan karet dan tiba di lokasi sekitar jam 13.00 WIB," ujarnya. Dalam perjalanan, sambung dia, korban dengan pelaku saling bercanda gurau dan bercerita sambil bermesraan. Setibanya di lokasi, keduanya melakukan hubungan intim di jok tengah mobil yang digunakan pelaku.Setelah hubungan intim itu dilakukan, keduanya lalu mengenakan pakaiannya dan kembali duduk di bangku depan. "Nah, usai melakukan hubungan seks itu, keduanya kembali bercerita dan bercanda gurau. Saat itulah tersangka menagih uang yang dijanjikan korban untuk dipinjamkan. Tetapi, korban menolaknya dengan alasan uangnya sedang tidak ada," sebutnya. Karena uangnya tidak ada, tambah Nurfallah, tersangka kemudian meminta sebuah cincin yang digunakannya pada saat itu. Namun, lagi-lagi korban menolak untuk memberikannya. Karena menolak, tersangka kemudian menarik paksa tangan korban dan berusaha mengambil cincinnya. Aksi dan kenekatan pelaku itu kemudian memancing amarah korban dan menyebut ‘Nanti kubilang kau sama anakku, kau mau merampok aku’ namun mendengar ucapan itu, pelaku langsung hilang kendali dan berniat untuk menghabisi nyawa kekasihnya. "Setelah mendengar ucapan korban itu, tersangka langsung membunuhnya dengan cara menjerat leher nenek tua itu menggunakan sabuk pengaman mobil hingga pingsan. Setelah korban pingsan, pelaku memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang. Selanjutnya, leher korban kembali dijerat menggunakan kawat yang sebelumnya sudah ada di dalam mobil pelaku hingga tewas," jelasnya. Setelah korbannya positif tewas, masih kata dia, pelaku kemudian berangkat ke arah Tebingtinggi. Di tengah perjalanan, tersangka kemudian membeli dua buah karung plastik berukuran 100 Kilo gram (Kg).(BS04)