Beritasumut.com-Kapal Pol KP II 2005 Dit Pol Air Polda Sumut (Poldasu) dan Kapal Pol KP II 2027, Sat Polair Res Tanjung Balai melakukan penangkapan terhadap satu unit kapal motor Tanpa Nama dan Tanpa Tanda Selar yang mengangkut 25 orang TKI Ilegal yang hendak berangkat dari Tanjung Balai. Petugas gabungan yang menangkap terdiri dari Back Up Tim Ditkrimum Poldasu gabungan dengan Sat Reskrim Tanjung Balai dan Sat Pol Air Tanjung Balai. Kabag Bin Ops Polair Poldasu AKBP Sihombing mengatakan kapal pembawa TKI ilegal tersebut melakukan menuju Malaysia.“Kapal tersebut membawa 24 orang laki laki Dewasa dan 1 org Perempuan Dewasa di Perairan Sei Pasir, Kabupaten Asahan,” ujarnya dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Selasa (02/05/2017). Saat ini Nakhoda dan ABK, pengurus angkutan kapal serta TKI masih dilakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan di Mako Sat Pol Air Tanjung Balai yang selanjutnya akan dibawa ke Poldasu guna pemeriksaan lanjut. (BS04)