Beritasumut.com-Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Aiptu P Sihotang melakukan pertemuan guna mendamaikan permasalahan pencurian ayam antara korban Edy Suranta Tarigan (31) warga Jalan Bunga Rampai III, No.130, Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan dengan pelaku yang merupakan penadah Sari Melka Sinurat (40) warga Jalan Bunga Rampai V, Gang Kilang, Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan di Kantor Lurah, Jalan Bunga Rampai Raya, Simalingkar B, Selasa (02/05/2017). Edy menceritakan, saat kejadian, Selasa (02/05/2017) pagi, seperti biasanya dia memberi makan ternak ayam yang berada di kandang. Edy terkejut, pintu kandang ayamnya sudah terbuka.Setelah dihitung, ada sekitar 50-an ayam miliknya telah raib dari kandang. Edy pun mencarinya ke tempat pedagang ayam di sekitar tempat tinggalnya, yakni di tempat Sari Melka. Di tempat itu, Edy melihat ada 5 ekor ayam miliknya yang sudah terikat berada di teras rumah Sari Melka. Saat ditanyakan, Sari Melka mengaku jika ayam tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan membayar seharga 40 ribu/ekor. Bersama dengan dua orang saksi, yakni Usaha Ginting dan Alexander Ginting, Aiptu P Sihotang selaku personil Bhabinkamtibmas didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) III Mehamat Ginting mengundang korban dan pelaku ke kantor lurah setempat guna mencari solusi permasalahan tersebut. "Dalam pertemuan tersebut korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan musyawarah bahwa pihak pelaku bertanggungjawab mengganti kerugian yang dialami pihak korban.Selama berlangsung pertemuan tersebut kegiatan berjalan aman terkendali," ungkap Aiptu P Sihotang. (BS06)