Beritasumut.com-Penikaman berujung maut terjadi di Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (01/05/2017) sekitar pukul 03.30 WITA. Korbannya, Hero (21 tahun), meninggal dunia setelah diduga ditikam oleh pelaku berinisial TK (27) menggunakan sebilah pisau. Kasus ini diduga akibat perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku, yang berinisial NT. Dalam peristiwa berdarah dini hari itu, NT juga tak luput dari keganasan suaminya hingga menderita luka tikaman cukup serius. Penikaman berawal ketika pelaku sedang berada di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan. Tiba-tiba seorang teman pelaku menunjukkan foto korban bersama istri pelaku yang diunggah di media sosial Facebook. Pelaku yang selama ini mencurigai adanya hubungan gelap antara keduanya, langsung naik pitam. Pelaku pun segera pulang dan mencari istrinya dengan mendatangi rumah sang mertua, di Desa Tatelu Rondor. Di halaman rumah tersebut, pelaku mendapati sepeda motor korban telah terparkir. Pelaku lalu mengambil pisau di dapur tetangga. Pelaku kemudian mendobrak pintu kamar dan mendapati sang istri sedang berduaan dengan pelaku. Emosi memuncak, pelaku langsung menikam keduanya secara membabi buta lalu melarikan diri. Korban meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan istri pelaku mengalami luka tikaman cukup serius. Polsek Dimembe, yang menerima laporan, segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta pengejaran terhadap pelaku. “Pelaku berhasil ditangkap di Terminal Malalayang, Kota Manado, saat akan melarikan diri ke Kotamobagu, Bolaang Mongondow,” jelas Kapolres Minahasa Utara, AKBP Eko Irianto, melalui Kasubbag Humas, AKP Alex Watugigir, Senin siang via WA. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Dimembe untuk menjalani pemeriksaan. “Korban Hero dilakukan otopsi sedangkan NT masih dirawat intensif di RSUP Prof Kandou Malalayang,” terang AKP Alex Watugigir, seperti dilansir tribratanews.com.(BS01)