Beritasumut.com-Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Gudang Komplek Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik (HAM) Medan. Pelapor bernama Sumardan warga Jalan Bunga Ncole Gang Ginting, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. "Pada hari Kamis (27/04/2017) siang sekitar jam 13.30 Wib, tersangka masuk kedalam gudang penyimpanan besi bekas milik RS H Adam Malik Medan. Dengan cara memanjat pagar dan setelah tersangka berada di dalam gudang tersebut, tersangka mengangkat dan mengeluarkan besi-besi bekas dari dalam gudang. Sewaktu tersangka masih berada di dalam gudang, gerak-geriknya diketahui Security Rumah Sakit dan anggota Polsek Delitua," ungkap Kemudian Tsk diamankan berikut barang buktinya 37 buah potongan besi," jelas Kapolsek Delitua melalui siaran persnya, Jumat (28/04/2017. Informasi dihimpun, Sumardan yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di RSUP HAM telah melaporkan, Kamis (27/04/2017) Siang sekira pukul 13.30 Wib ada kecurian di gudang Rumah Sakit. Pelapor mengetahui kejadian tersebut dari stafnya Gembira Ginting. Selanjutnya pelapor memerintahkan Danru jaga mengecek kebenaran pencurian di Gudang yang berada di Jalan Bungalau No 17, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan itu. Berselang 30 menit, Danru jaga memberitahukan bahwa benar terjadinya pencurian di gudang dan tersangka langsung diamankan. Pelaku bernama Nardo Hutagaol (35) warga Desa Namo Gajah Gang Manik, Kecamatan Medan Tuntungan langsung diamankan Polsek Delitua. (Rel)