Beritasumut.com-Keluarga Tenang Sembiring (38), warga Dusun V, Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mengalami keracunan usai menyantap kepala ikan di salah satu rumah makan di Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (25/04/2017) kemarin, sekitar jam 15.00 WIB. Orang tua Tenang Sembiring, Saksi Sembiring (60) mengungkapkan jika terbukti anak, menantu dan cucunya keracunan makanan usai menyantap kepala ikan monja di salah satu rumah makan itu, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum."Jika terbukti anak, menantu dan cucuku itu keracunan makanan, kami akan melaporkannya ke Polisi untuk dilakukan tindak lanjut dan proses hukumnya," ujar Saksi Sembiring, Kamis (28/04/2017). Tetapi, sambungnya, untuk saat ini keluarga itu masih mengedepankan perawatan keluarganya dulu sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya."Keempat cucuku itu sudah agak mendinganlah. Tetapi, anak dan menantuku masih menjalani perawatan. Jika mereka sudah pulih, maka kami akan melakukan tindak lanjut dan proses hukum," terangnya. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan pengaduan atas kejadian itu. Namun demikian, pihaknya sudah mengetahui adanya peristiwa tersebut."Kita (Polisi) belum ada menerima laporan pengaduan dari korban maupun keluarganya. Tetapi memang, kita sudah mengetahui adanya kejadian itu. Kita juga sudah melakukan pengecekan di TKP," katanya. Saat ini, tambah Sehat, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan medis dan laporan korban. "Kita tunggu hasil diagnose dokter dan laporan korban dulu. Nanti akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.(BS04)