Beritasumut.com-Personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang berhasil mengamankan 1 unit mobil Colt Diesel Box warna kuning dengan Nopol BK 8099 DN yang diduga mengangkut ± 5 ton bawang merah Ilegal asal Kuala Simpang, Aceh. Penangkapan ini dipimpin Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang Pelda Tumpal Purba, Rabu (26/04/2017) sekira pukul 17.50 WIB di Jalan Megawati Kecamatan Sunggal, Kota Medan. "Selain mengamankan mobil bermuatan bawang, petugas juga mengamankan 2 unit mobil yang diduga masuk dalam kelompok jaringan para tersangka. Kedua mobil tersebut yakni 1 unit mini bus Suzuki Carry Nopol BK 1354 KY yang dikemudikan oleh Hasan yang diduga sebagai pemilik bawang merah dan 1 unit mobil mini bus Toyota Kijang Krista warna silver Nopol BK 1691 XF dikemudikan Hendra yang merupakan sebagai perantara transaksi bawang merah,” ungkap Dandim 0204/DS melalui Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf Jarwadi, dalam siaran persnya, Kamis (27/04/2017). Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan enam pelaku yakni, Arpan Ridho, Sanusi, Zauhari, Hendra, Samsudin, Ali Hasan serta Hendri. "Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit Colt Diesel Box warna kuning nopol BK 8099 DN, 1 unit Mini Bus Suzuki Carry Silver nopol BK 1354 KY dan 1 unit Mini Bus Toyota Kijang Krista Silver BK 1691 XF serta bawang merah diperkirakan sebanyak ± 5 ton,” terang Kapenrem 022/PT. Usai diamankan, selanjutnya ketiga mobil dan enam pelaku berikut barang bukti bawang merah ilegal diamankan ke kantor Unit intel Kodim 0204/DS untuk pengembangan lebih lanjut.”Masih dikembangkan dan barang bukti berikut keenam orang dan tiga unit mobil telah diamankan,” pungkas Kapenrem. (Rel)