Beritasumut.com-Aparat Kepolisian akan melakukan pengawalan ketat terkait rencana rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang anggota keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada awal Mei 2017. Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Nurfallah menyebutkan pelaksanaan rekonstruksi ini mengalami penundaan dari yang direncanakan pada pekan ini menjadi awal Mei 2017. Hal itu disebabkan penyidik yang menangani kasus pembunuhan sadis yang diotaki oleh Andi Lala sedang bertugas ke luar kota, sehingga harus memundurkan waktu pelaksanaannya."Memang rencananya kemarin pekan ini. Tetapi karena penyidiknya juga lagi tugas ke Luar Kota, jadi diundur," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/04/2017). Untuk itu, Nurfallah menyebutkan telah menjadwalkan ulang pelaksanaan rekonstruksi kasus yang menjadi perhatian bagi masyarakat banyak ini."Bila tidak berubah lagi maka pada tanggal satu atau tanggal dua Mei ini kita gelar rekonstruksinya di TKP (rumah Riyanto) dan di Lubuk Pakam," jelas perwira berpangkat melati tiga tersebut. Seperti diketahui, kasus pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Deli pada Minggu (09/04/2017) lalu menewaskan lima orang anggota keluarga. Para korban yang tewas diketahui bernama Riyanto, Sri Ariyani, Shifa Hinaya, Gilang Laksono dan Sumarni.Satu korban selamat, yaitu Kinara bocah berusia empat tahun yang kini masih menjalani pemulihan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Dalam kasus itu, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seluruh pelaku yaitu Andi Matalata alias Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra serta seorang penadah sepeda motor milik Riyanto yang dijual pelaku, yaitu Ricky alias Keriting. (BS04)