Beritasumut.com-Sehari pasca penangkapan terhadap aktor film asal Malaysia, Khairell Benjamin bin Ibrahim alias Benjy, Polda Sumut (Poldasu) belum ada menerima surat atau bantuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan. Dari pantauan wartawan di Poldasu, aktor film terkenal asal Malaysia itu ditahan di dalam sel tahanan lantai satu Gedung Ditnarkoba Poldasu.Selama di dalam sel berukuran 2x3 meter itu, tersangka yang mengenakan baju kaos hitam lengan panjang dan celana hijau tua ini lebih banyak menghabiskan waktunya untuk tidur di lantai tanpa alas, tanpa selimut dan sarung. Di balik jeruji besi itu, tersangka tidak peduli dengan apapun dan siapapun yang memanggilnya. Padahal, dari closet dan keringat para tahanan sebelumnya menghuni sel itu masih ada sisa keringat menempel di dinding selnya dan sesekali mengeluarkan aroma tidak sedap ketika angin berhembus ke arah sel tahanan itu. Begitupun, tersangka seperti menikmati tidurnya karena masih sendirian. Namun, setelah proses pengembangan selesai dilakukan, tersangka akan digabungkan dengan para tahanan lainnya di dalam sel berukuran sekitar 6x7 meter yang dihuni oleh belasan tahanan narkoba. Di tempat ini, tersangka kemungkinan akan sulit untuk tidur karena tempatnya yang terbatas. Kemudian, temperatur kamar di dalam ruangan ini juga akan jauh lebih panas dari sel sementara, karena dihuni oleh belasan orang dan tidak ada pendingin ruangan (AC), tidak ada kasur dan tidak ada sofa.Sementara, keluarga maupun kerabatnya hingga saat ini belum ada yang mengunjungi tersangka di dalam sel. Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, tidak ada perbedaan tahanan didalam sel.Siapapun orangnya, termasuk actor Malaysia tersebut. "Siapa rupanya dia (Benjy)? Kan dia hanya tahanan narkoba? Semua sama tanpa ada perbedaan. Soal hukumannya nanti biarlah pengadilan yang memutuskan. Polda Sumut hanya mengajukan pasal yang sesuai dan maksimal untuk itu," terangnya singkat. (BS04)