Beritasumut.com-Sehari pasca penangkapan terhadap aktor film asal Malaysia, Khairell Benjamin bin Ibrahim alias Benjy, Polda Sumut (Poldasu) belum ada menerima surat atau bantuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan. Apalagi, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui sebelum ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional Air Port (KNIA) Lubukpakam, aktor film yang terkenal di Malaysia itu pernah lolos dari hukuman gantung. "Itu kan pengakuan tersangka. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka akan membangun jaringannya di Medan. Siapa saja orang-orangnya dan sudah sejauh mana keterlibatannya, sedang dalam penyelidikan," ujar Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman, Jumat (21/04/2017). Hilman menyebut, pengungkapan jaringan tersangka itu butuh waktu dan informasi yang mendalam. Sebab, dari beberapa pengungkapan jaringan narkoba yang bersumber dari Malaysia, selalu menggunakan jaringan terputus. "Jika jaringannya menggunakan metode terputus, kita harus banyak menggali informasi. Baik dari tersangka maupun saksi-saksi. Keterangan dan pengakuan tersangka ini perlu dianalisis secara mendalam sehingga, kita mendapat petunjuk untuk pengungkapan selanjutnya," terangnya. Namun demikian, tambah Hilman, hingga saat ini Polda Sumut masih berupaya menggali informasi dari tersangka. "Belum ada perkembangan, anggota saya masih di lapangan untuk menelusurinya," pungkasnya.(BS04)