Beritasumut.com-Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Gudang milik Nilaili (53) di Jalan Bunga Sakura No.34, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada Senin (17/04/2017) sekira pukul 14.00 wib lalu. Dari informasi dihimpun, Kamis (20/04/2017), pelakunya adalah Dody Wahyudi bersama dengan temannya Wisnu. Wisnu sendiri saat ini masih diburu pihak kepolisian alias DPO. Saat itu, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa plat nomor polisi, keduanya melakukan aksi pencurian.Dodi masuk ke gudang, sedangkan Wisnu menunggu di atas sepeda motor di pinggir jalan. Pintu belakang gudang yang hanya ditutup dengan triplek makin memudahkan aksi Dody masuk ke gudang.Saat mencoba mencari barang berharga yang bisa diambil, aksi Dody diketahui oleh anak korban, Ridwansyah Paguh. Mengetahui ada yang tak beres, Paguh pun kemudian menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Delitua. Bersama dengan Paguh, anggota Bhabinkamtibmas yang langsung turun ke lapangan berhasil menangkap Dody beserta barang bukti satu buah tas warna hitam merk Dicota serta dua baju switter warna hitam.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Delitua. Sementara itu, Wisnu yang mengetahui Dody ditangkap langsung melarikan diri. (BS06)