Beritasumut.com-Seorang calon penumpang Garuda Indonesia tujuan dari Denpasar ke Bandara Kuala Namu transit Bandung diamankan petugas Avsec di terminal Security Check Poin (SCP) lantai III Bandara Kuala Namu, Selasa (18/04/2017). Junior Manajer Humas Bandara Kuala Namu, Abdi Negoro menerangkan berdasarkan pengamatannya Rachmad dalam pengaruh sabu. "Rachmad masih dalam pengaruh sabu, ini merupakan yang ketujuh kali selama Tahun 2017 kita mengamankan penumpang yang mmebawa narkoba,” jelas Abdi Negoro. Diamankannya Rachmad berawal dari kecurigaan petugas saat ransel hitam milik Rachmad diperiksa dengan menggunakan alat X Ray. Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan secara manual dan menyeluruh. Hasilnya dalam ransel hitam milik Rachmad pertugas menemukan tiga bungkusan sabu dikemas dalam plastik klip transparan dilapisi kertas alumunium koil dan kertas karbon dengan rincian 2 bungkusan seberat 1 Kg dan satu bungkusan 0,85 gram. Setelah mengamankan 3 bungkusan besar paket sabu tersebut, petugas juga mengamankan satu paket kecil sabu seberat 2 gram yang disembunyikan didalam tas kecil warna hitam dalam ransel tersebut. Petugas juga mendapati tiga buku tabungan masing-masing Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BNI, empat kartu ATM masing-masing ATM Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BCA, empat unit hp, uang Rp 271 ribu dan ransel milik Rachmad berisi pakaian. Selanjutnya Rachmad serta barang bukti diamankan ke Security Building Bandara Kuala Namu. Abdi menegaskan, selanjutnya penumpang ini akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya Rachmad diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang,” tegas Abdi Negoro.(BS05)