Beritasumut.com-Pelarian Jon Bangun Ginting (34) anak ketiga dari lima bersaudara pria lajang pengangguran warga Dusun I, Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir yang tega memukul kepala bagian belakang Nehenen boru Tarigan (62) pada Jumat (14/04/2017) lalu hingga tewas berakhir sudah. Hal ini setelah personil Unit Reskrim Polsek Talun Kenas berhasil meringkusnya di Dusun I, Deda Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir. Informasi yang diperoleh Selasa (18/04/2017), diamankannya Jon Bangun berawal saat petugas yang sedang melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Jon Bangun melihat Jon Bangun di perladangan di Dusun I, Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir. Tidak mau buruannya lepas, petugas pun langsung mengejar Jon Bangun. Mengetahui kedatangan petugas, Jon Bangun pun berusaha kabur,tidak hanya berusaha kabur saat akan diringkus Jon Bangun pun sempat melawan petugas. Namun karena kesigapan petugas, Jon Bangun tidak berkutik dan berhasil diamankan. Selanjutnya petugas pun mengamankan Jon Bangun ke Mapolsek Talun Kenas. Kepada petugas Jon Bangun mengaku dirinya memukul kepala bagian belakang Nehenen ibunya dengan kayu broti sebanyak empat kali. Jon Bangun mengaku dirinya nekat memukul kepala bagian belakang dengan kayu broti karena Nehenen menuduhnya mencuri uang Rp 3 juta milik Nehenen. Sementara itu, Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu mengatakan selama buron, Jon Bangun bersembunyi di pondok disekitar tempat tinggalnya. "Jon Bangun tidak mengaku mencuri uang milik korban, Jon Bangun masih diperiksa intensif," ungkapnya.(BS05)