Lakukan Penghinaan Agama, Pengusaha Anthony Hutapea Diamankan Polisi

- Senin, 17 April 2017 20:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042017/7221_Lakukan-Penghinaan-Agama--Pengusaha-Anthony-Hutapea-Diamankan-Polisi-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Polrestabes Medan mengamankan seorang pengusaha sukses bernama Anthony Hutapea setelah sebelumnya melakukan penghinaan Agama Islam dan dan Nabi Muhammad SAW di akun Facebooknya. Pelaku ditangkap saat sedang bersantai di San Marco Cafe Jalan Sei Batang Hari, Minggu (16/04/2017) malam. 

 

"Tadi malam tersangka kita jemput di Cafe San Marco Jalan Sei Batang Hari, atas laporan dari masyarakat dan kami mengumpulkan bukti tuduhan, lalu kami langsung jemput pelaku yang sudah menebar kebencian," ucap Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan di Polrestabes Medan, Senin (17/04/2017)

 

Menurut Sandi, isu media sosial (medsos) ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat, khususnya yang beragama islam."Maka dari itu untuk menghindari konflik SARA ini, kita jemput tersangka, karena siapapun yang melanggar hukum akan ditindak," tegasnya.

 

Sementara itu, dengan wajah ditutup sebo, Anthoni Hutapea menyampaikan permohonan maafnya kepada umat islam."Dalam kesempatan ini, saya sampaikan permohonan maaf saya kepada seluruh umat islam," ucap Anthony dengan terbata-bata.

 

Selain itu, pengusaha angkutan antar Provinsi ini mengaku dirinya terjebak dan mengaku khilaf terkait status yang ia posting di akun facebook miliknya. "Saya terjebak. Tidak ada niat sedikitpun untuk melukai hati umat islam. Sebab, keluarga saya juga ada yang beragama islam," imbuhnya.

 

Di tempat terpisah, Komunitas Pejuang Shubuh Medan Dedi memberi apresiasi kepada kepolisian yang berhasil menangkap pelaku penebar kebencian itu. "Saya sebagai pelapor sangat respek dengan kinerja kepolisian yang menangkap Anthony tersebut," jelasnya.

 

Menurut dia, tujuan itu untuk meredam keresahan masyarakat di Medan yang melihat status medsos pelaku itu sudah mengarah SARA dan menebar kebencian. "Jangan ada lagi yang menebar kebencian di Medsos," terang pria kepala plontos ini.

 

Sebelumnya, kasus ini berawal dari beberapa waktu lalu beredar status di media sosial facebook atas nama akun Anthony Hutapea yang isinya melecehkan agama Islam. Di antaranya menuduh Rosulullah SAW hipersex dan bahasa-bahasa yang merendahkan baginda Nabi Muhammad SAW yang mulia.Acara press rilis mengenai kasus penistaan agama itu dihadiri oleh Walikota Medan H Dzulmi Eldin, Drs Abdul Haris Harahap dari Kemenag, Dandim 01/02 BS Kolonel Bambang, serta anggota dari GAPAI Sumut.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja

Peristiwa

Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses

Peristiwa

Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas

Peristiwa

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah

Peristiwa

Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut