Beritasumut.com-Usai menjalani perobatan dan operasi di bagian kepalanya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan beberapa waktu lalu, kondisi Kinara (4), satu-satunya korban selamat dari kasus pembunuhan sekeluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (09/04/2017) lalu, saat ini berangsur pulih. Kinara kini sudah tidak lagi menggunakan infus, bahkan dalam waktu dekat, Kinara sudah diperbolehkan pulang dan hanya perlu melakukan rawat jalan. Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas RSUP H Adam Malik Masahadat Ginting, Senin (17/04/2017). "Kondisi pasien secara umum stabil, infus sudah dilepas, obat melalui oral. Dalam waktu dekat pasien sudah diperbolehkan pulang untuk berobat jalan," ujarnya. Berdasarkan keterangan keluarga pasien, Kabag Humas RSUP H Adam Malik menuturkan, apabila sudah pulang nanti, sementara waktu Kinara akan diasuh di rumah keluarga kakeknya yakni adik dari kakek/nenek kandungnya. Alasan dibawa kesana, karena rumah kakek kandung Kinara tepat berada di belakang tempat kejadian pembunuhan keluarganya. Oleh sebab itulah, Masahadat menyebutkan sangat tidak memungkinkan apabila Kinara dibawa pulang ke rumah kakek kandungnya. Karena dikhawatirkan, hal itu justru dapat mengganggu kesehatan psikologis Kinara. "Itulah keterangan yang kami dapatkan dari buleknya bernama Rosmawati. Untuk sementara waktu Kinara akan dibawa ke rumah kakek/nenek mudanya. Untuk yang mengasuh ataupun walinya Kinara saat ini adalah keluarga Pak leknya (adik bapak Kinara)," jelasnya. Namun, seiring kondisi Kinara yang semakin membaik, Masahadat mengatakan Kinara justru semakin sering menanyakan dimana keberadaan ibunya. "Keluarganya yang jaga bilang ke kami jika Kinara sering nanyakan ibunya. Tapi selalu dijawab jika ibunya berada di rumah, sebab kalau tak dijawab Kinara akan menangis," tuturnya. Meski demikian, Keluarga besar Kinara mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Termasuk Mensos, RS Bhayangkara, RS Adam Malik, Polri, Pemko Medan, dan semua pihak yang sudah berkunjung. "Kepada penegak hukum, keluarga juga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tandas Masahadat. (BS04)