Beritasumut.com-Peristiwa tragis yang menimpa Riyanto sekeluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (09/04/2017) dinihari lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, menguak misteri peristiwa pembunuhan lainnya. Andi Lala selaku otak dari pembunuhan itu ternyata juga pernah melakukan pembunuhan terhadap Suherwan alias Kadet, warga Lubukpakam di kediaman pelaku di Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Lubukpakam, Deli Serdang. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (17/04/2017) siang. Kapolda menjelaskan, kedua kasus pembunuhan tersebut, baik atas nama korban Riyanto dan keluarga maupun Suherwan alias Kadet pada Juli 2015 lalu, sama-sama telah direncanakan Andi Lala. "Jadi ini ada dua seri. Seri pertama adalah atas keluarga korban Riyanto. Setelah proses penyelidikan dan para tersangka (Andi Lala, Roni dan Andi Sahputra), dan seri kedua ternyata ada kasus pembunuhan lain yang dilakukan Andi Lala di tahun 2015," kata Kapolda Sumut. Kasus pembunuhan terhadap Suherwan alias Kadet, sambung Rycko, dilakukan tiga orang, yakni Andi Lala, istrinya (Reni) dan satu pelaku lain atas nama Irfan. "Ketiganya sudah kita tangkap," jelasnya. Kasus tersebut berlatarbelakang perselingkuhan istri Andi Lala (Reni) dengan korban Kadet. Perselingkuhan itu diketahui Andi Lala dan diakui Reni. Selanjutnya, Reni disuruh mengundang Kadet datang ke rumah pelaku. "Saat itu, tersangka Ivan sudah ada di rumah pelaku. Di rumah pelaku sudah ada tiga orang, Andi Lala dan istrinya serta Ivan. Sesampainya Kadet di rumah pelaku, langsung dihantam pakai palu dan tewas. Sementara dalam kasus pembunuhan terhadap Riyanto dan keluarga di Jalan Mangaan, Mabar, sudah direncakan Andi Lala dan pelaku lainnya dua hari sebelum hari kejadian, Jumat (07/04/2017)," pungkas Kapoldasu. (BS04)