Beritasumut.com-Karena telah menggauli seorang siswi SMA yakni korban inisial SB (17), akhirnya tersangka inisial FI (18), digelandang oleh keluarganya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (15/04/2017). Pria bertubuh gemuk dan berkulit hitam ini mengaku telah menggauli SB hingga tiga kali karena atas dasar suka sama suka. Di ruang SPKT Polresta Palembang, tersangka mengatakan alasannya keluarga menyerahkan ia ke pihak kepolisian, agar terhindar dari kemarahan dari keluarga SB yang terus mencari-cari dirinya. “Ada tetangga yang bilang, kalau keluarga dia sedang mencari saya dan juga berkata kalau rumah kami mau dibakar. Makanya, saya diserahkan oleh keluarga ke sini, agar mendapatkan pengamanan dari mereka,” ujarnya. Ia pun mengaku sejak menjalin hubungan dengan SB sudah tiga kali berhubungan badan. “Pertama di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya pada tahun 2016. Lalu sisanya kami lakukan di hotel Pak dan itu pun atas dasar suka sama suka,” ungkap dia. Ia mengatakan keluarga SB mengetahui kejadian itu mungkin usai keduanya pulang dari Baturaja. “Kami sempat minggat (kabur) dari rumah Pak berdua ke arah Baturaja. Mungkin dari situ keluarga SB tahu,” ungkap dia, seperti dilansir tribratanews.com.(BS01)