Beritasumut.com-Pihak kepolisian kembali mengamankan 2 orang pelaku pengroyokan terhadap AKP Akhiruddin Rangkuti yang dibabcok ketika melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Jermal beberapa waktu lalu. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan resmi korban tertuang dalam LP: 759/K/IV/2017/Spkt Restabes Medan tanggal 6 April 2017 lalu. Informasi diperoleh wartawan, Minggu (16/04/2017), kedua pelaku yang diamankan tersebut diantaranya adalah, Rudi Iswanto alias Apek alias Kapek (35) warga Jalan Jermal XV, Percut Seituan dan rekannya, Manal Alfuandi Saragih alias Manal (24) warga Jalan Jermal XV, Percut Seituan.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi wartawan mengenai penangkapan tersebut menjelaskan, kedua tersangka diamankan dari kawasan Jalan Tuba IV Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (16/04/2017) dini hari sekitar jam 05.00 WIB, setelah melakukan penyelidikan atas kasus penyerangan terhadap personel polisi tersebut. "Sudah diamankan dua orang lagi atas nama inisial RI (35) dan MAS (24) dari kawasan Jalan Tuba IV Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (16/4) pagi. Keduanya ditangkap tim dari Polrestabes Medan yang menangani kasus itu setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu," sebut Rina, Minggu (16/04/2017). Lebih lanjut Rina menyebutkan, berdasarkan pengakuan sementara kedua tersangka yang berhasil diamankan, tersangka Rudi mengaku bahwa dirinya secara spnontan membawa kampak dari dalam rumah ketika mendengar ketibutan di luar. Kampak tersebut kemudian dipukulkan ke kepala korban yang ketika itu mengenakan helm. Sedangkan tersangka Manal mengaku bahwa dirinya memukulkan balok kayu ke arah punggung korban ketika berada di tengah kerumunan warga dan kemudian melarikan diri dari lokasi bersama sejumlah warga lain yang ada di lokasi. "Selanjutnya kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut berkaitan kasus itu di mapolrestabes Medan yang menangani kasus tersebut," pungkas Rina.(BS04)