Beritasumut.com-Kasus kebakaran disertai unsur pembunuhan yang menewaskan empat orang di Jalan Milala, Lingkungan I, Kelurahan Sidumulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (05/04/2017) menemukan titik terang. Pasalnya, pihak Polrestabes Medan yang menyelidiki kasus itu telah mengamankan tiga orang tersangka. Namun, apakah dalang pembunuhan ini telah diamankan, polisi masih enggan membeberkannya. "Hasil kerja keras kita, kasus pembakaran satu keluarga di Tuntungan sudah tiga orang kita pegang. Namun, mereka masih terus kita mintai keterangannya. Untuk otak pelaku kasus pembunuhan ini sendiri, sudah kita ketahui. Doakan saja, kalau tidak ada halangan, Senin (17/04/2017) kita sampaikan ke rekan-rekan media. Mohon doanya," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Minggu (16/04/2017). Kapolrestabes Medan seperti sebelumnya belum mau menyebutkan identitas ketiga terduga pelaku yang sudah ditahan penyidik dan apa peran mereka dalam pembunuhan yang menewaskan satu keluarga itu. "Jangan dulu, masih kita kembangkan. Yang jelas akan kita sampaikan ke kawan-kawan media," ujarnya. Seperti diketahui, Marita Sinuhaji (58) Franki Ginting, (30), Selvi (5), dan Kristin (3) tewas dibakar hidup-hidup oleh pelaku yang diduga orang suruhan terduga JG di Jalan Milala Simpang Jalan Gardu, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (05/04/2017). Kasus pembunuhan sadis itu disebut-sebut dilatarbelakangi oleh masalah sengketa tanah yang hingga sebelum kejadian belum terselesaikan juga.(BS07)