Beritasumut.com-Andi Lala (35 tahun) yang merupakan otak pelaku pembunuhan yang menewaskan lima orang sekeluarga di Mabar ditangkap polisi di Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (15/04/2017) sekira pukul 05.10 WIB. Informasi dihimpun, penangkapan Andi Lala yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut tersebut dilakukan di salah satu rumah di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kronologis penangkapan, Tim Gabungan Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu melakukan penyelidikan dimulai pada pukul 21.00 WIB tentang keberadaan tersangka. Pada pukul 01.12 WIB diketahui keberadaan tersangka, akan tetapi karena situasi Medan tidak memungkinkan dikarenakan ada pesta di dekat rumah tersangka, penangkapan ditunda. Pada pukul 04.00 WIB, kembali tim mendatangi rumah tersangka dan langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai dan didapati ada tersangka. Tersangka sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas. Namun, hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait penangkapan ini.(BS01)