Beritasumut.com-Polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Minggu (09/04/2017). Pelaku ditangkap, Rabu (12/04/2017) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Sei Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Keduanya Andi Syahputra (27 tahun), warga Jalan Sempurna, Gang Buntuk Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33 tahun), warga Jalan Galang, Lubukpakam, Deliserdang. "Keduanya diamankan dari rumah salah seorang warga di Kabupaten Asahan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolda Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (12/04/2017).(BS04)