Beritasumut.com-Rumah milik Raskita Ginting (75) di Jalan Coklat 3, No 37, Perumnas Simalingkar terbakar, Selasa (11/04/2017).Polsek Delitua bersama dengan Tim Pemadam Kebakaran dibantu warga sekitar bekerjasama melakukan pemadaman. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran ini terjadi usai cucu Ginting bermain api bersama dengan teman-teman sebayanya.Saat itulah api menyambar kursi sofa hingga merembet ke warung. Api pun cepat membesar dan menghanguskan beberapa bagian rumah. Untuk menjinakkan api, 4 unit mobil diturunkan. Beruntung api cepat dipadamkan sehingga tidak sampai menjalar ke rumah di sebelahnya.Akibat kejadian ini, Ginting menderita kerugian sekitar Rp 30 jutaan.(BS06)