Beritasumut.com-Pencuri buah tandan sawit berinisial L Barus (16) warga Dusun II, Desa Perguroan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang diciduk pertugas Polsek Bangun Purba, Minggu (09/04/2017). Barus diamankan karena mencuri buah sawit milik Perkebunan Sawit PTPN IV Adolina di Blok K Afdeling VIII Lau Rambung, Desa Perguroan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. "Dari pengakuannya pelaku melakukan aksinya bersama dua rekan lainya, saat ini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran, dari kejadian itu pihak perkebunan mengalami kerugian Rp 3.148.000," ujar Kapolsek Bangun Purba AKP Arifuddin, Senin (10/4/2017). Dari kejadian itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 janjang TBS Kelapa Sawit, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Bangun Purba guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (BS05)