Beritasumut.com-Razia gabungan bersama yang dilakukan Polres Binjai, BNNK Binjai, Detasemen A Pelopor Brimob Poldasu, Satpol PP dan Dinas Sosial serta Dinas terkait, semakin bertambah jumlah tersangkanya. Kegiatan yang terlebih dahulu dilakukan di Mako Brimob yang dipimpin langsung Walikota Binjai HM Idaham, selanjutnya menuju ke titik sasaran, yaitu Jalan Kiwi Lingkungan l, Kelurahan Mencirim, kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (10/04/2017). Dari kegiatan tersebut, tim gabungan yang melakukan razia terus bergerak dan menambah jumlah tersangka. Sebanyak 11 tersangka dengan rincian 9 pria dan 2 wanita berhasil diamankan polisi. Sementara barang bukti yang didapat dari razia tersebut adalah 1 bungkus besar ganja kering dengan berat 31,74 gram, serta satu amplop kecil ganja kering dengan berat 4,39 gram. Dari 11 orang yang berhasil diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Binjai, 4 orang di periksa oleh penyidik. Satresnarkoba Polres Binjai. Ke empat tersangka tersebut antara lain yaitu, Rahmad Hidayat, Netty, Widya Laura, Suarfan Siregar. Sementara 7 orang lainnya yang di lakukan TAT (Assessment) oleh BNNK Binjai antara lain, Abdul Mhutolib, Irwan, Teguh Julianto, M Faisal, M Ardi, Syarifuddin Lubis, Andri Fahlevi. Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, saat dikonfirmasi awak media mengatakan tim gabungan sengaja diturunkan di kelurahan Mencirim, karena kampung tersebut diduga merupakan daerah yang sering dilakukan untuk transaksi narkoba. "Kami turun ke salah satu kelurahan tepatnya di kelurahan Mencirim, karena daerah tersebut merupakan daerah yang sering dijadikan transaksi narkoba. Untuk selanjutnya, para tersangka akan di proses sesuai dengan kesalahannya masing masing," tegasnya. Turut hadir dalam penggerebekan tersebut, walikota Binjai, Kepala BNNK Binjai, Kapolres Binjai, Kaden Brimob Detasemen A Pelopor, Kasatnarkoba Polres Binjai, kasatpol PP kota Binjai, serta Kabid Dinas Sosial kota Binjai.(BS08)