Jaksa Agung: Banyak Mafia Tanah di Sumut

Herman - Jumat, 07 April 2017 05:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042017/8449_Jaksa-Agung--Banyak-Mafia-Tanah-di-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Jaksa Agung H M Prasetyo menegaskan, kondisi saat ini masih banyak mafia tanah yang bebas berkeliaran dan masih melakukan penyerobotan aset milik negara. Bahkan, penyerobotan aset milik negara memang cukup marak di Sumatera Utara (Sumut).

 

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung H M Prasetyo pada saat penandatanganan kesepakatan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Asset BUMN di Kantor PTPN III Persero Medan Jalan Sei Batang Hari, Rabu (05/04/2017) sore kemarin.                       

Jaksa Agung juga mengatakan, di Kota Medan kasus banyak sekali mafia tanah menggerogoti aset negara. Bahkan, para mafia tanah itu seakan-akan tak tersentuh hukum. Namun, Jaksa Agung M Prasetyo tidak akan membiarkan hal itu berlarut-larut. Dirinya pun mengultimatum para mafia tanah di Sumut, karena apa yang mereka lakukan merupakan tindakan kriminal. 

 

"Di Medan banyak sekali pihak yang memanfaatkan aset negara memanfaatkan dan mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Negara sering kali dibuat seakan tidak berdaya. Ini harus diberantas," kata M Prasetyo saat ditemui usai Penandatangan Nota Kesepahaman bersama Menteri BUMN Rini Soemarno di PTPN III, Rabu 5 April 2017. 

 

Prasetyo menyatakan, pihaknya tidak menutup mata dengan aksi para mafia tanah tersebut. Ia pun menyebutkan, tindakan pun telah dilakukan untuk menyelamatkan aset negara. "Kita kan sudah ambil tindakan, seperti kasus Center Point sudah diproses hukum. Pelakunya sudah menjalani proses hukum, dan kita masih kejar pelaku yang lari," ungkapnya. 

 

"Jadi kita tidak akan diamkan lagi mafia tanah yang selama ini terkesan tidak tersentuh hukum," tambahnya. 

 

Jika diperlukan, pihaknya akan membentuk tim khusus bekerjasama dengan Polri untuk memberantas para mafia tanah di Sumatera Utara. "Kalau memang diperlukan akan kita bentuk," tegasnya. 

 

Lebih lanjut Prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan. Kasus-kasus tersebut akan diselesaikan dan diperoses sampai ke pengadilan. "Kita akan tangani satu persatu kasus-kasus lama. Kita akan lihat bagaimana permasalahannya. Kenapa berhenti, berhentinya dimana. Tentu bukti-buktinya harus cukup. Tidak ada lagi masalah yang menggantung," ungkap Jaksa Agung M Prasetyo

 

Dia menambahkan, Kejaksaan siap mengawal dan mendukung pembangunan Tol Medan-Binjai yang sudah hampir rampung. “Kita siap untuk membackup yakni mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan,” ujar Jaksa Agung.

 

Untuk melakukan hal itu, lanjut dia, Kejagung memiliki TP4 yakni tim pengawal pengamanan pemerintah pembangunan. “Kita ada TP4 yang berada di tingkat pusat juga dan ada di daerah TP4 D," pungkas H M Prasetyo.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Peristiwa

Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024

Peristiwa

Polisi Tangkap Sebelas Orang Penyerang Warga di Selambo

Peristiwa

Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Mahkamah Agung

Peristiwa

Kasat Sat Pol PP Deli Serdang dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pengerukan Gudang Milik Warga Kampung Kompak

Peristiwa

Pj Gubsu: Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria, Momentum Rumuskan Langkah Srategis